Satpol PP Kelurahan Kamal melakukan penertiban spanduk, banner, posko organisasi masyarakat (ormas), serta bangunan liar di Jembatan Budeman, kawasan perbatasan RW 005 dan RW 007, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (21/9). Penertiban dipimpin Lurah Kamal Edy Sukarya bersama jajaran dan Kasatpol PP Kamal, Habibi.
Lurah Kamal, Edy Sukarya, mengatakan petugas gabungan melakukan pembongkaran secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik dan pengelola materi yang terpasang di lokasi.
Menurut Edy, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan estetika lingkungan, mengingat Jembatan Budeman merupakan akses penghubung antara Jalan Benda Raya/Sahabat di RW 005 dan Jalan Prepedan Raya di RW 007 Kamal.
“Kami melakukan pendekatan persuasif agar semua pihak memahami pentingnya ketertiban dan keindahan kota, sehingga persoalan yang dilaporkan melalui kanal CRM dapat diatasi dengan baik,” ujar Edy sesuai keterangan yang diterima.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Edy, petugas juga melakukan pendataan material yang dibongkar dan mengajak pemilik menyingkirkan barang secara sukarela. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi konflik.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan spanduk maupun bangunan liar tidak kembali muncul di lokasi itu," pungkasnya. (Kontri)






