Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan melakukan kegiatan program Sahabat Sekolah (SAPA) di SMK Yadika 2, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (9/2).
Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari mengatakan bahwa program Satpol PP Sahabat Sekolah (SAPA Sekolah) merupakan upaya pengawasan dan intervensi pencegahan kenakalan remaja, seperti perundungan, tawuran dan sebagainya.
Program ini merupakan implementasi dari fungsi ketiga Satpol PP, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, yakni perlindungan masyarakat, meliputi menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta perlindungan masyarakat.
"Implementasinya, Satpol PP melakukan tugas, mulai pukul 06.00, disaat siswa masuk sekolah, dan pukul 12.00 - 14.00 WIB, disaat siswa pulang sekolah. Tugasnya, mengatur lalu lintas serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.
Selain itu, lanjut Cahya Melansari, Satpol PP juga memberikan sosialisasi terkait pencegahan kasus kenakalan remaja, seperti bullying, pemalakan, tawuran dan sebagainya.
"Kami berkolaborasi dengan Sudis Pendidikan Wilayah 2 untuk mewujudkan sekolah tanpa perundungan, pemalakan dan tawuran," tambahnya,
Di tempat yang sama, Wakil Kesiswaan dan Kehumasan SMKA Yadika 2, Paulus, mengapresiasi kegiatan Satpol PP Sahabat Sekolah (Sapa).
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa terhadap kegiatan ini. Para guru di sini sangat terbantu karena ada pengawasan di luar sekolah. Kami ingin para siswa merasa aman dan nyaman melihat Satpol PP sebagai sahabat, bukan sosok yang menakutkan," tukasnya. (why)





