Bangunan rumah warga di atas lahan pemakaman lingkungan RT 02 RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ditertibkan personel gabungan, Senin (6/4). Warga penghuni rumah di relokasi ke rumah susun (rusun).
Penertiban melibatkan sekitar 200 personel gabungan Satpol PP, OPD terkait, TNI-Polri dan mengerahkan satu unit alat berat ekskavator. Adapun perabotan rumah tangga seperti kasur, lemari plastik susun, kulkas, kipas angin, hingga tumpukan pakaian dipindahkan ke luar rumah dengan bantuan petugas PPSU dan lainnya.
Pengosongan dan penertiban bangunan dilakukan dalam rangka mengembalikan lahan tersebut sebagai aset pemerintah untuk dibangun menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru. Meski sempat ditolak warga, penertiban berjalan lancar.
Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan penertiban lahan sudah dijadwalkan pada hari ini, meski ada penolakan dari sejumlah warga.
"Ya betul, tadi pagi kita sama-sama lihat bahwasanya warga masih ingin mempertahankan tempat tinggalnya yang selama ini mereka tinggalin, walaupun ya harus disadari bahwa ini adalah lahan pemerintah," katanya di lokasi.
Ia mengungkapkan, sejak awal warga sudah diberikan tenggat waktu untuk membongkar mandiri atau mengikuti relokasi hingga Minggu (5/4) kemarin. Karenanya, ia menyebut petugas terpaksa mengambil langkah tegas agar warga bersedia mengosongkan lahan.
"Jadi kita pendekatan, kita sedikit desak untuk mereka agar melegowokan area ini dan mengosongkan area ini, dan pindah ke rusun ataupun secara mandiri," jelas Raditian.
Sekitar 200 personel unsur tiga pilar, Satpol PP, PPSU dan Satgas P3S Sudinsos Jakbar turut dikerahkan dalam pengosongan lahan hari ini. Lima armada kendaraan pengangkut barang dan orang serta satu alat berat juga dikerahkan untuk mendukung proses relokasi.
"Sebenarnya memang saat ini kalau bangunan masih ada beberapa, ada lebih dari 15 bangunan, tapi memang hanya ada 7 KK di RW ini yang masih bertahan. Jadi hari ini kita merelokasi kurang lebih 7 kepala keluarga," sebut Raditian.
Ia juga memastikan pihaknya tak akan lepas tangan usai bangunan rumah warga ditertibkan. Para warga yang masih memaksa bertahan hingga hari ini disebut masih tetap memiliki opsi untuk menerima relokasi ke rusun.
"Masih sampai saat ini kita sudah komunikasi dengan tingkat kota, Bu Wali Kota selalu berkoordinasi dengan pihak rusun untuk menyiapkan, walaupun mereka kekeh ingin pindah yang terdekat, tapi mereka tetap bisa memilih mau ke rusun atau mandiri," ujarnya.
Selain rusun pemerintah, Pemkot Jakarta Barat juga membuka opsi relokasi ke rusun swasta milik Yayasan Buddha Tzu Chi di wilayah Cengkareng Timur.
"Tadi ada beberapa warga yang menerima juga (ke Rusun Tzu Chi) karena juga harganya sangat terjangkau, mereka ada keinginan karena lebih dekat dibandingkan opsi yang masih kosong ke Nagrak. Tarifnya Rp 350.000 per bulan. Namun memang tidak ada kebijakan untuk pemotongan ataupun penggratisan di awal, karena ini adalah milik pihak swasta," pungkasnya. (Aji)






