Sebanyak 22 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di dua titik, yakni Jalan Bandengan Raya Kecamatan Tambora dan Jalan Kamal Raya Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Selasa (18/7). Petugas juga memberikan sanksi kepada sopir yang ngetem.
Komandan Regu Unit Tindak, Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Dedi Sumanto, mengatakan operasi melibatkan sekitar 25 petugas gabungan Sudinhub Jakbar, Polri, TNI dan instansi terkait. Operasi Lintas Jaya dilakukan antara lain untuk memeriksakan kelengkapan surat kendaraan.
"Kendaraan yang distop operasi ada 12 unit. 10 kendaraan lainya di-BAP (berita acara pemeriksaan). Untuk yang stop operasi, langsung dibawa ke pool di Rawa Buaya," katanya. Petugas juga memberikan sanksi kepada sopir angkutan umum yang ngetem berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.
Pantauan di lokasi, tak satu pun dari awak angkutan umum itu yang hafal lagu Indonesia Raya dan Pancasila. Hal itu mengundang reaksi dari para pengendara lain yang melihatnya. "Mereka tak ada yang hafal. Kami berikan sanksi agar mereka tertib berlalu lintas," ungkapnya. Ditegaskan, demi terciptanya ketertiban lalu lintas, pihaknya akan rutin menggelar operasi yang sama demi di seluruh wilayah Jakbar. (why/aji)
