PTSP Kecamatan Kebon Jeruk menggelar program jemput bola dengan membuka layanan di Pasar Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kamis (3/5) pagi. Layanan ini dibuka sejak 2-9 Mei nanti.
Program jemput bola ini dilakukan agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, terutama ratusan pedagang bunga Pasar Rawa Belong. "Kami bekerjasama dengan pengelola Pasar bunga untuk membuka layanan prizinan usaha mikro kecil bagi pedagang pasar," ujar Tatang, Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk.
Menurutnya, pengurusan izin usaha mikro kecil buat pedagang sangat penting. Karena izin usaha ini menjadi salah satu persyaratan mengajukan pinjaman modal di bank.
Selama ini, pedagang Pasar bunga Rawa Belong melakukan pinjaman modal dengan jaminan. "Dengan memiliki izin Usaha mikro kecil, maka jaminan itu tidak diperlukan lagi," tukasnya.
Dalam program jemput bola tersebut, PTSP Kebon Jeruk menyiagakan petugas serta mobil layanan di Pasar Rawa Belong. Petugas juga mendatangi para pedagang bunga yang menempati tiga blok pasar tersebut. "Sudah ada lima pedagang yang membawa persyarakat untuk mengurus izin. Puluhan pedagang lainnya masih konsultasi mengenai persyaratan izin," paparnya.
Di tempat yang sama, Abdul Azis (55) pedagang bunga mengaku baru mengetahui kewajiban pedagang memiliki izin usaha. Selama ini belum pernah ada bentuk layanan itu.
Ia akan mengurus perizinan yang dinilainya sangat cepat. "Pengurusan izin di sini sangat cepat dan tidak dikenakan biaya alias gratis," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024