Sebanyak 50 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sukabumi Selatan diedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di ruang aula kantot kelurahan setempat, Jumat (30/1).
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan petugas PPSU terhadap dampak buruk penggunanya.
"Narkoba itu dapat merusak kesehatan, menimbulkan ketergantungan, serta berimplikasi hukum berupa ancaman pidana penjara maupun rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan," katanya.
Anjas mengajak petugas PPSU untuk menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau kepada seluruh petugas PPSU agar tidak terjerumus menjadi pengguna narkoba karena dampaknya sangat besar dan dapat menghancurkan masa depan.
“Diharapkan para petugas PPSU Kelurahan Sukabumi Selatan lebih waspada dan berhati-hati, serta menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.
Menghadirkan narasumber, Aiptu Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Selatan. Hadiri Kasi Ekbang Kelurahan Sukabumi Selatan, Rolly Ananda Mustika, Kasatpol PP kelurahan, Aswad dan unsur lainnya. (Kontri)





