Petugas gabungan Kecamatan Tambora melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mitra Jalan KH Moh Mansyur Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/1).
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tambora, Wakidianto mengatakan kegiatan dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai maraknya PKL yang menganggu arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan, sesuai dengan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami melakukan pentaan PKL yang berdagang di bahu jalan, diarahkan untuk naik supaya tinggak mengganggu pengendara. Kita suruh naik dan Alhamdulillah lalu lintas lalin lancar pak," katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Wakidianto, pihaknya mengerahkan petugas gabungan Kecamatan Tambora dan Kelurahan Jembatan Besi sebanyak 30 petugas Satpol PP, secara persuasif memberikan sosialisasi larangan berjualan pada bahu jalan.
"Dengan pendekatan humanis jadi nggak ada yang diangkut karena mereka (PKL) sekarang ini sudah tau dan sudah pada jualan diatas, hanya beberapa orang aja di bawah nggak sampe 5 orang yang dibawah," jelasnya. (Kontri)