Pengadaan sebanyak 720 alat bantu fisik (ABF) bagi difabel dan warga di Jakarta Barat untuk tahun 2025 dilakukan pada pekan ketiga bulan Maret.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, mengungkapkan pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan 720 ABF 2025 yang terdiri atas 460 kursi roda dan 260 hearing aid (alat bantu dengar).
"Pengadaan barangnya sedang dalam proses. Insya Allah, pengadaannya minggu ketiga Maret 2025. Rp 1,1 miliar, sepertinya tidak ada penambahan ABF lagi tahun ini. Karena 720 itu sudah cukup banyak," sebut Suprapto, Kamis (13/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan hingga kini sudah lebih dari seratus warga difabel yang membuat pengajuan ABF di wilayah setempat.
"Sudah lebih dari seratus orang, akan terus bertambah," katanya.
Suprapto menjelaskan, kaum difabel dan warga Jakarta Barat kurang mampu yang membutuhkan ABF bisa mengajukan bantuan ke Sudis Sosial Jakbar melalui RT/RW setempat. Dari RT/RW, pengantar dari difabel akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudis Sosial Jakbar.
Selanjutnya, setelah menerima surat PM 1, pihaknya akan menugaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan mengonfirmasi keadaan difabel yang mengajukan permohonan bantuan ABF.
"Setelah itu Sudis akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel), maka yang bersangkutan akan diberikan ABF," pungkasnya. (Aji)