Pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kembangan mulai bekerja kembali, Selasa (8/4). Mereka menyiapkan diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan bahwa sesuai keputusan bersama 3 menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB) nomor 1017 Tahun 2024, nomor 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama ASN Tahun 2025, seluruh ASN Kecamatan Kembangan mulai kembali bertugas pada 8 April 2025.
"Sesuai keputusan bersama tiga menteri, hari ini semua ASN sudah masuk untuk menyiapkan diri, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana, memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia memastikan bahwa sebanyak 432 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1.192 non ASN di lingkungan Kecamatan Kembangan telah kembali bekerja seperti biasa. Bekerja dari pukul 07.30 - 16.00 WIB.
"Kami tadi sudah cek kesiapan di layanan PTSP dan dukcapil, baik Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarannya, semuanya siap. Tadi, baru dibuka saja, sejumlah warga sudah mendatangi PTSP untuk permohonan layanan ahli waris, KIA dan administrasi kependudukan," jelasnya.
Joko juga memastikan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan sudah normal kembali. Masyarakat yang ingin mengurus dokumen perizinan bisa langsung mendatangi unit pelayanan PTSP kelurahan.
Sebelumnya, lanjut Joko Suparno, dirinya telah memberikan arahan sekaligus halal bihalal kepada ASN dan non ASN di lingkungan Kecamatan Kembangan.
Dalam arahannya, Joko Suparno meminta kepada satpel Lingkungan Hidup (LH) untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah pasca lebaran di wilayah Kembangan.
"Sebelum dan sesudah lebaran, Satpel LH bersama armadanya telah menjalani tugas untuk membersihkan sampah di wilayah. Alhamdulillah, tidak ada komplain warga terkait tumpukan sampah," tuturnya.
Ia juga menambahkan kepada para lurah di wilayah Kecamatan Kembangan untuk bersilaturahmi kepada tokoh masyarakat dan agama sebagai bagian dari tugas pelayanan masyarakat. (why)