Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mendistribusikan sebanyak 60 penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di wilayah Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (24/08)
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan, pendistribusian KLJ merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
KLJ diberikan kepada lansia berusia minimal 60 tahun ke atas, berdomisili dan memiliki identitas KTP Jakarta, masuk kategori miskin atau rentan miskin, serta tidak memiliki penghasilan tetap.
"Penerima manfaat KLJ harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Diielaskannya, kegiatan pendistribusian KLJ yang berlangsung di kantor Kelurahan Taman Sari, melibatkan sejumlah petugas dan pendamping Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka akan mendapatkan senilai Rp 300 ribu untuk penerima manfaat yang telah terdaftar dalam DTKS.
"Alokasi pendistribusian KLJ untuk wilayah Kelurahan Taman Sari, berjumlah 60 penerima manfaat, dengan rincian terdistribusi 57 penerima manfaat, dan tidak terdistribusi 3 penerima manfaat," jelasnya.
Sementara itu, penerima manfaat Mila Wiratman (62) yang juga warga Jalan Mangga Besar IV RT 003 RW 03, Kelurahan Taman Sari, mengaku bersyukur telah menerima bantuan sosial tersebut.
"Saya bersyukur bisa dapet bantuan. Bantuan ini saya pakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Buat beli makanan yang empuk-empuk," tambahnya. (why)