Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menargetkan seluruh kelurahan telah mendeklarasikan status ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan pada Juni 2026 mendatang.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengungkapkan hingga kini dari total 56 kelurahan se Jakbar, hanya Kelurahan Tomang yang belum deklarasi ODF.
“Kita sedang kebut Kelurahan Tomang untuk deklarasi ODF pada 22 Juni mendatang. Jadi nanti semua 56 kelurahan statusnya sudah deklarasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Dijelaskan Iin, salah satu syarat utama sebuah kelurahan dapat mendeklarasikan ODF adalah minimal 500 kepala keluarga (KK) telah menggunakan jamban sehat tertutup atau terhubung ke tangki septik. Untuk memenuhi syarat tersebut, Pemkot Jakbar melakukan intervensi khusus di wilayah RW 12 dan RW 13 Kelurahan Tomang.
Upaya percepatan juga dilakukan melalui pembangunan lima unit toilet komunal di kawasan tersebut. Hasilnya, capaian penggunaan fasilitas sanitasi bahkan melampaui target awal.
“Dari target 500 KK, realisasinya bisa lebih dari 1.200 orang yang terjangkau penggunaan lima MCK komunal tersebut,” sebut Iin.
Meski demikian, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan program, terutama terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan fasilitas sanitasi.
“Kendala utama adalah tempat. Kami akan berkoordinasi dengan sektor terkait yang memiliki aset di lokasi tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan program ODF membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena isu sanitasi merupakan persoalan multidimensi.
“Karena itu kami menerapkan strategi kolaborasi dengan didahului pemetaan wilayah. Untuk mencapai ODF, semua sektor harus terlibat,” pungkas Iin. (Aji)






