Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersinergi dengan Kejaksanan Negeri Jakarta Barat menggelar penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah yang berlangsung di Ruang Pola kantor wali kota, Senin (26/5).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim. Dirinya mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakbar memmempunyai tanggung jawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi, dan pelaporan atas BMD yang berada di bawah pengawasan instansi masing-masing.
"Sosialisasi ini penting untuk diikuti bagi semua jajaran Pemkot Jakbar. Agar para ASN memiliki tanggungjawab dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD)," ujarnya.
Djelaskan Firmanudin, dengan pemanfaatan BMD yang optimal akan bermanfaat untuk masyarakat dan akan bermanfaat bagi penambahan penambahan daerah. Ia berharap, dengan tanggung jawab terhadap Barang Milik Daerah (BMD) tidak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki mengimbau kepada jajaran Pemkot Jakbar untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang sinergi untuk pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik.
"Dari Pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta. Banyak aset Pemda karena minimnya perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum (masyarakat maupun ormas) secara tidak semestinya," tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Marjuki, bahwa kejaksaan dapat diikutsertakan dalam pendampingan hukum untuk pengawasan dan pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga pendapatan daerah/negara menjadi optimal untuk pembangunan jangka panjang.
"Prestasi bapak/ibu, kita semua sebagai ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak. Tapi, nanti jika kita pensiun tidak meninggalkan masalah, terutama masalah hukum," pungkasnya.
Untuk informasi, kegiatan menghadirkan narasumber diantaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksana Negeri Jakarta Barat Marjuki dan Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakbar, Sigit Gunawan. (Hfz)