Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar operasi pengendalian populasi ikan sapu-sapu di Kali Taman Semanan Indah (TSI), Kecamatan Cengkareng, sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem sungai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta yang bertujuan menekan populasi spesies invasif sekaligus meningkatkan kualitas air. Berdasarkan arahan kebijakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya restorasi ekosistem, revitalisasi kualitas air, hingga optimalisasi sistem drainase guna mendukung pengendalian banjir.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan kegiatan diawali dengan apel bersama yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), SDA, Lingkungan Hidup, hingga unsur TNI-Polri dan masyarakat.
“Setelah apel, kita langsung turun ke lokasi untuk mengambil ikan sapu-sapu. Dari kegiatan ini tentu kita ingin menjaga ekosistem sungai agar lebih bersih, lebih sehat. Tadi kita lihat langsung di lapangan, memang ikan sapu-sapu ini jumlahnya sangat banyak,” ujar Iin saat dikonfkirmasi, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi kick-off atau tahap awal yang baru difokuskan di satu titik di wilayah Jakarta Barat. Ke depan, operasi serupa akan dilakukan secara terpadu dan terjadwal di sejumlah aliran kali lainnya.
Dalam pelaksanaan hari pertama, petugas telah berhasil mengangkat sekitar 75 kilogram ikan sapu-sapu dari aliran Kali TSI. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring penyisiran yang dilakukan hingga siang hari.
“Ini baru awal. Saya yakin hasilnya akan jauh lebih banyak kalau kita lakukan dengan jangkauan yang lebih luas,” katanya.
Untuk meningkatkan partisipasi, Pemkot Jakarta Barat juga memberikan insentif kepada kelompok yang berhasil menangkap ikan, yakni sebesar Rp 25 ribu per kilogram. Selain itu, peserta juga dijanjikan kegiatan rekreasi bersama sebagai bentuk apresiasi.
Seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu dipastikan tidak akan dikonsumsi ataupun diperjualbelikan. Ikan tersebut akan langsung dikubur di kawasan Sentra Flora Semanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan “zero tolerance” terhadap konsumsi ikan sapu-sapu karena berpotensi mengandung polutan dan logam berat yang berbahaya bagi kesehatan.
Iin juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan olahan makanan.
“Saya tidak menemukan itu di Jakarta Barat. Tapi kalau memang ada, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati, menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang mampu berkembang biak dengan cepat dan bertahan di lingkungan tercemar, sehingga mengancam keberadaan ikan lokal.
Selain itu, karakteristik ikan yang hidup di dasar lumpur juga berpotensi merusak struktur turap sungai jika populasinya tidak terkendali.
"Karena dia sembunyi di lumpur, jadi dikhawatirkan nanti dia akan menggerus bagian dalam sehingga nanti bisa menyebabkan bagian bawah itu tergerus," terangnya. (Lam)






