Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (8/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta persiapan menghadapi Pemilu 2029.Iin Mutmainnah mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Jakarta Barat dan KPU, termasuk keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung tanpa Pemungutan Suara Ulang (PSU)."Kami berharap pertemuan ini semakin memperkuat sinergi di lapangan. Keberhasilan pemilu tidak lepas dari koordinasi yang baik sejak jauh hari," ujar Iin.Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jakarta Barat, Subro Malisi, menjelaskan bahwa fokus KPU saat ini adalah pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit). Salah satu kendala yang dihadapi adalah penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia, namun belum memiliki akta kematian.Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 22 Tahun 2022, data pemilih yang meninggal kini dapat diperbarui menggunakan dokumen alternatif, seperti surat keterangan dari rumah sakit, Dinas Tamhut DKI Jakarta, maupun surat keterangan yang diterbitkan lurah, camat, atau wali kota.Menanggapi hal tersebut, Iin menginstruksikan Asisten Pemerintahan bersama Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat untuk menyusun dasar hukum dan mekanisme yang jelas bagi lurah dalam penerbitan dokumen pendukung."Administrasi kematian harus diseriusi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dasar hukumnya harus jelas sehingga data hasil coklit benar-benar akurat," tegasnya.Selain membahas pemutakhiran data pemilih, audiensi juga menyoroti rencana kolaborasi pendidikan demokrasi melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa SMA yang akan memasuki usia pemilih.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama di bidang informasi kewilayahan, publikasi, pendidikan demokrasi, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta pembinaan sadar hukum di tingkat kelurahan guna memperkuat kualitas demokrasi di Jakarta Barat. (Tgh)






