Pemkot Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat melakukan kesepakatan kerjasama (MoU) berupa pelayanan dan pengawasan orang asing, Senin (1/8) siang, di halaman kantor Imigrasi kelas 1, Jl Poskota, Tamansari. Penandatanganan MoU disaksikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Kerjasama antara kantor Imigrasi kelas 1 khusus Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Jakarta Barat ini mengenai layanan paspor sore hari (sunset paspport service), layanan imigrasi mandiri dan pengawasan orang asing yang menggunakan aplikasi pelaporan orang asing (APOA) di kantor Imigrasi Jakarta Barat. Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan sejumlah pelayanan tersebut merupakan terobosan atau inovasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia pun meminta pelayanan ini lebih ditingkatkan sesuai dengan agenda pembangunan Jokowi-JK, yakni nawa cita. "Melalui program sunset passpor service, maka para pemohon paspor dapat menjadikan alternatif layanan keimigrasian," jelasnya.
Selain itu, Imigrasi juga memberikan layanan imigrasi mandiri berupa layanan paspor terpadu. Pelayanan ini tidak berbeda dengan layanan paspor pada umumnya. Pemohon paspor hanya membutuhkan dua kali datang. Pertama wawancara, pengambilan foto dan sidik jari. Kemudian datang
kedua, selang empat hari, paspor sudah terbit.
Sementara untuk pengawasan orang asing yang menggunakan aplikasi, Yasonna meminta kepada pemerintah daerah, khusus Pemkot Jakarta Barat, camat dan lurah hingga RT/RW membuat pelaporan mengenai keberadaan orang asing di wilayahnya melalui alamat email masing-masing, yakni barat.jakarta.go.id (website Pemkot Jakbar) dan apoa.imigrasi.go.id (kantor Imigrasi Jakbar). "Kami ingin mengetahui keberadaan orang asing melalui bantuan stakeholder mulai camat, lurah hingga RT/RW. Sistem pelaporan menggunakan sistem yang sudah ada, yakni 3 x pelaporan dalam sehari," jelasnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, menyambut baik pelayanan tersebut. Menurutnya pelayanan ini sangat penting karena wilayah Jakarta Barat merupakan pengembangan wilayah Jakarta ke arah barat yang memiliki wisata dan jasa. "Pemkot Jakarta Barat menyambut baik dengan adanya pengawasan orang asing, mengingat Jakbar memiliki potensi wisata yakni tempat hiburan. Ini dilakukan secara komprehensif," ujarnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru