Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat bersinergi dengan Satpel Dishub setempat dan unsur terkait melakukan penertiban dan pemantauan di kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus, kawasan Kota Tua, Kelurahan Pinangsia pada Sabtu (7/2).
Kegiatan tersebut tindak lanjut atas unggahan video @jakarta.terkini terkait gangguan ketertiban umum di lokasi tersebut pada Jumat (6/2). Respon cepat dilakukan untuk mengembalikan rasa aman dan kenyamanan ruang publik.
Adapun fokus utama penanganan meliputi penguatan infrastruktur jalan berupa barrier agar tidak mudah digeser, serta penjagaan rutin oleh petugas di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menjelaskan terkait pihaknya sudah koordinasi dengan Dishub dan unsur terkait lainnya dan menindaklanjuti masalah barrier serta dugaan pungli di kawasan tersebut.
“Nah, ada di situ fungsi Dishub, ya kalau barrier itu kan ranahnya Dishub. Kita sudah koordinasi dengan Dishub bahwasanya itu ditutup kembali, dan untuk pungli itu karena ada pemaksaan, itu ranahnya Polisi ya,” jelas Herry saat dikonfirmasi, Senin (9/2).
Ia juga menambahkan, pihaknya sudah menempatkan personal Satpol PP dan koordinasi dengan Dishub untuk menjaga lokasi.
“Ke depan kita akan terus pantau lokasi itu. Kita juga sudah tangkap orang itu dan sudah ke orang tuanya, dan mereka buat surat penyataan bahwasanya dia tidak akan melakukan hal-hal seperti itu lagi,” pungkasnya. (Aji)





