Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengingatkan pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai serapan anggaran dan perencanaan daerah karena sudah memasuki pertengahan tahun 2026.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Suban PKD) Kota Jakarta Barat, Alexandermayer, mengatakan Pemkot Jakarta Barat kini mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027 serta persiapan pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Kami harapkan Bapak dan Ibu sekalian bisa mempersiapkan agenda-agenda tersebut dengan baik karena semuanya sudah terprogram di bulan Juli ini," katanya saat menjadi pembina apel rutin ASN di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (13/7).
Selain itu, Alexandermayer menjelaskan pihaknya mengajak ASN Pemkot Jakarta Barat untuk mendukung penyelenggaraan Hari Pertama Masuk Sekolah (HPMS) dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama lima hari mulai Senin (13/7) hingga Jumat (17/7) yang akan datang.
"Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2006, saat masuk sekolah ada kegiatan MPLS. Pemkot Jakarta Barat mendukung penuh program ini melalui Surat Edaran Ibu Wali Kota Nomor 0097/KG.11.00," ujarnya.
Ia menambahkan, perangkat daerah ditugaskan langsung oleh Wali Kota untuk mengisi materi MPLS guna memberikan edukasi kepada siswa. Materi yang ditekankan meliputi pencegahan kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga edukasi pemilahan sampah sejak dini di lingkungan sekolah.
Selain itu, Alexandermayer mengungkapkan para ASN untuk menjadi teladan (role model) dalam program pemilahan sampah yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Aksi ini harus dimulai dari lingkungan kantor dan rumah masing-masing.
"Kalau aparat sudah memulai, masyarakat pasti akan mencontohnya. Tidak mungkin kita menyuruh masyarakat, tetapi kita sendiri tidak memulai program itu," tegasnya.
Sebagai informasi, seluruh ASN untuk mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pencegahan Judi Online (Judol) yang akan digelar secara hybrid pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Teg)






