Sebanyak sepuluh bajaj terjaring operasi Lintas Jaya 2017, di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU) Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (22/2).
Komandan Unit Tindak Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakbar, Dedi Sumanto menjelaskan operasi tersebut tindaklanjut atas keluhan dari masyarakat khususnya pengguna jalan yang terganggu karena banyaknya bajaj yang mangkal (ngetem) di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan. “Sebanyak 10 bajaj terjaring operasi karena surat kendaraan tidak lengkap,†katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dibantu aparat TNI, bajaj yang terjaring dikenakan sanksi stop operasi dan langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar, Rawa Buaya untuk proses lebih lanjut. Selain operasi terhadap bajaj, petugas Lantas juga menilang kendaraan lainnya yang melanggar aturan dan tidak dilengkapi surat surat.
Sementara itu salah seorang sopir bajaj, Duloh (46), mengaku sempat terkejut saat melihat rombongan mobil patroli Sudinhub tiba di lokasi tempatnya mangkal. Saat itu ia sedang memarkirk kendaraanya bersama belasan supir lainnya di pinggir jalan. “Waktu petugas datang, kita lagi parkir nunggu penumpang,†tuturnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru