Aparatur Kelurahan Kembangan Selatan menargetkan pembangunan enam unit Teba Komposter di permukiman warga untuk mengurangi sampah organik sekaligus menjaga konservasi air tanah.
Lurah Kembangan Selatan, Junaidi menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tanggal 18 Februari Tahun 2026, tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri (Aman Sehat Resik Indah) serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026, tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari sumbernya serta Instruksi Wali Kota Jakarta Barat Nomor e-0018 Tahun 2026, tentang gerakan pembersihan lingkungan, kerja bakti serta pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.
Dalam beleid tersebut, lanjut Junaidi, semua ASN dan PJLP Kelurahan Kembangan Selatan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor, sekaligus melakukan pengolahan sampah organik dengan membuat teba komposter.
"Kami Korve membersihkan lingkungan kantor, mengecat kanstin, serta mengolah sampah organik dengan teba komposter," ujarnya.
Untuk pemilahan sampah dengan Teba Komposter, Junaidi mengaku telah membuat dua titik Teba Komposter di Taman Kembangan Abadi, Jalan Kembangan Abadi II RW 08, Kembangan Selatan, tepatnya depan kantor Kelurahan Kembangan Selatan.
Menurut Junaidi, Teba Komposter adalah inovasi pengelolaan sampah organik berupa lubang atau sumur resapan yang dimodifikasi menjadi komposter alami.
"Teba komposter dibuat dengan memasang bis beton pada lubang sedalam 1,5 meter dengan diameter 1 meter. Bagian dasar dibiarkan terbuka langsung menyentuh tanah untuk mendukung ekosistem pengurai," jelasnya.
Selanjutnya, teba komposter dimasuki sampah organik berupa dedaunan, ranting kayu, yang dikumpulkan PPSU Kelurahan Kembangan Selatan.
"Proses pembuatan kompos kurang lebih selama 1 bulan," tutur Junaidi.
Ia melanjutkan, pemilihan Teba Komposter sebagai media pemilahan sampah organik ini mempertimbangkan prosesnya yang simpel dan paling bisa dilakukan dalam waktu singkat. Masyarakat, tinggal memasukkan sampah organik ke dalam Teba Komposter untuk diolah menjadi kompos.
Selain di lingkungan kantor kelurahan, Junaidi berencana membangun Teba Komposter di permukiman warga. Total, ada empat lokasi yang akan dibangun Teba Sampah. Dua unit diantaranya dibangun di permukiman RW 04, sedangkan dua unit lainnya dibangun di RW 05 dan 06 Kelurahan Kembangan Selatan.
Selain melalui Teba Komposter, Junaidi mengaku terus mendorong warga untuk melakukan gerakan pemilahan dan pengurangan sampah dengan berbagai metode, diantaranya membuat lubang biopori resapan dengan menggunakan pipa paralon yang bisa menampung sampah organik di halaman rumah warga.
"Kita akan jadikan RW 04 dan RW 06 Kembangan Selatan sebagai pilot project. Kalau berhasil kita akan dorong ke seluruh RW," tandasnya. (why)





