Dua Kelurahan yakni Tegal Alur dan Kapuk memiliki peringkat terendah dalam penyaluran raskin di Jakarta Barat.Karena kedua kelurahan ini menunggak pembayaran raskin masing-masing berjumlah Rp 122 juta untuk kelurahan Kapuk dan Rp 92 juta kelurahan Tegal Alur.
"Kelurahan Kapuk dan Tegal Alur bermasalah dalam penyaluran raskin.Itu karena keduanya belum menyetorkan uang raskin," tutur M. Andi, Asisten Kesmas Pemkot Jakarta Barat saat melakukan evaluasi penyaluran raskin di kantor Kelurahan Kapuk, Kamis(14/7) siang. Hadir dalam kegiatan itu Kabag Kesos Jakarta Barat, Nuraini Sylvana, dan Lurah Kapuk, Agung.
Menurut M. Andi, lurah diminta pro aktif dalam mengatasi masalah penyaluran raskin. Bila tidak mampu menyelesaikan masalah itu maka kinerja lurah dipertanyakan. Saat melakukan evaluasi, banyak RW di wilayah Kapuk yang belum menyetorkan uang raskin kepada kelurahan dengan berbagai macam alasan.Besar tunggakannya mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 25 juta.
Melihat kondisi ini, M.Andi meminta lurah segera menyelesaikan permasalahan ini. Bila tidak disetor maka penyaluran raskin menjadi terhambat. "Ada batas penyetoran uang. Minimal 10 hari sebelum penyaluran raskin.Bila belum menyetor juga maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum. Termasuk, ini menjadi penilaian kinerja lurah," tuturnya.
Lurah Kapuk, Agung Edi Santoso mengatakan, dari 16 RW, 11 RW diantaranya menunggak setoran raskin. Tunggakan raskin terbesar adalah RW 16 kurang lebih Rp 25 juta, sedangkan tunggakan raskin terkecil RW 1 kurang lebih Rp 700 ribu.(why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru