Halo Sobat! 👋
Saya Bang-Batik. Ada yang bisa saya bantu terkait wilayah Jakarta Barat?
Publikasi
Kanwil Hukum DKI Jakarta Sosialisasikan Posbankum di Kelurahan Jelambar
Kanwil Hukum DKI Jakarta Sosialisasikan Posbankum di Kelurahan Jelambar
Kelurahan Jelambar | PRADISTA MACHDALA PUTRA
21 Mei 2026
Pemerintahan
1122
Izzudin
Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta yang berlangsung di Aula Kelurahan Jelambar.
Sebanyak 20 peserta mengikuti sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta yang berlangsung di Aula Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kegiatan diikuti 20 peserta dari unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Jelambar. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap akses layanan bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan agar lebih mudah memperoleh konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan hukum secara adil dan cepat.Penyuluh Hukum Madya Kanwil Hukum DKI Jakarta, Olivia Dwi Ayu, mengatakan warga Jelambar ke depan juga akan mendapatkan pelatihan paralegal untuk memperkuat pelayanan hukum di tingkat masyarakat.“Pelatihan ini akan memberikan kemampuan dasar kepada warga dalam memberikan informasi serta pendampingan hukum, karena paralegal yang akan dilatih berasal dari unsur masyarakat, perangkat kelurahan, hingga anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah mengikuti diklat resmi dari Kementerian Hukum,” ujarnya.Menurutnya, keberadaan paralegal nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses keadilan melalui konsultasi hukum, mediasi, pendampingan, hingga penyelesaian konflik sebelum masuk ke ranah pengadilan."Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (Kontri)