Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menerbitkan sertifikat tiga asset milik Pemprov DKI Jakarta.
Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto kepada Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, saat pelantikan dan pengambilan sumpah Satgas PTSL tahun 2021, di halaman Kantor Pertanahan Jakbar, Jalan Kembangan Utama, Komplek Permata Buana Kelurahan Kembangan Utara.
Sertifikat asset yang diterbitkan adalah bidang tanah Kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan no 2 Kecamatan Kembangan, dua museum di kawasan Kota Tua Tamansari yakni Museum Wayang dan Museum Seni Rupa Keramik.
"Terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat yang sudah membantu kami menerbitkan sertifikat kantor Wali Kota, yang hampir 27 tahun ini baru terbit. Mudah-mudahan ini akan dilanjutkan dengan asset asset yang lain," ujar Uus. Diungkapkan, asset Kantor Wali Kota Jakarta Barat memiliki luas sekitar lima hektare.
Menurut Uus, pengamanan asset harus dilakukan baik secara fisik dengan pemagaran atau pemanfaatan, maupun secara administrasi, yakni dengan penerbitan sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta. (Aji)
20 Mei 2024