Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo melakukan peninjauan dan inspeksi peralatan penanggulangan kebakaran di masyarakat, di wilayah RT 01 RW 01 Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5).
Kegiatan dalam rangka sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) tersebut diisi pemberian sembilan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh Gubernur Pramono kepada sembilan ketua RT di lingkungan RW 01 Sukabumi Utara. Hadir Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Kadis Gulkarmat DKI, Bayu Meghantara, aparat wilayah setempat dan unsur lainnya.
Pada kesempatan tersebut Pramono mengapresiasi kepada seluruh masyarakat dan jajaran Dinas Gulkarmat DKI yang telah bersinergi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di lingkungan permukiman penduduk.
“Saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh warga, karena memang sekarang Pemerintah Jakarta, saya telah menandatangani Instruksi Gubernur nomor 5 tahun 2025 tentang gerakan punya APAR, alat pemadam api ringan,” ujarnya.
Menurut Pramono APAR sangat penting bagi warga di permukiman padat penduduk untuk mengantisipasi kejadian kebakaran di lingkungan pemukiman padat penduduk.
“Karena kita tahu di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk, sehingga ketika ada terjadi kebakaran, kesulitan alat pemadam kebakaran besar itu masuk ke daerah padat penduduk. Dengan mereka punya alat peraga api ringan ini akan bisa digunakan ketika ada kebakaran,” ungkapnya.
Pramono berharap APAR yang ada dijaga dan dirawat sehingga jika terjadi kebakaran bisa digunakan untuk pencegahan atau penanggulangan kebakaran sedini mungkin.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menjaga eksistensi kita dalam menciptakan rasa aman lingkungan dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya,” pungksnya. (Aji)