Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Puri Indah, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, Sabtu (6/11). Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Jakarta merupakan simpul dari pertemuan semua unsur pada bangsa ini. Sebelumnya, bangsa Indonesia baru saja memperingati hari Sumpah Pemuda yang didalamnya terjadi kesepakatan yang membuat suatu persenyawaan dalam meraih tujuan untuk meraih kemerdekaan sejati.
“Bangsa Indonesia ini bukan percampuran dari berbagai unsur, melainkan sebuah persenyawaan. Artinya, semua unsur yang ada berinteraksi menuju unsur baru, dan persatuan yang disepakati Indonesia bukan persatuan asal usul, tapi persatuan tujuan, mengapa kita bersatu? Karena, kita ingin meraih kemerdekaan sejati yang ditandai hadirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang membuat kita merasakan kesetaraan di dalamnya,†tuturnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Anies juga memaparkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sejak awal berkomitmen untuk mengikhtiarkan hadirnya keadilan dan kesetaraan, termasuk dalam kesetaraan untuk memperoleh hak beribadah dengan tenang dan nyaman.
“Sehingga, bila melihat bhinneka tunggal ika, bhinneka adalah anugerah Tuhan, sedangkan menunggal adalah ikhtiar kita dan yang terjadi di tempat ini adalah menunjukkan persatuan Indonesia, di mana kita rasakan kesetaraan, kebersamaan dan ini kita perlu dorong terus bahwa kita semua memiliki keinginan untuk menjaga. Dan, saya perlu sampaikan, rasa persatuan harus dirawat dengan memberikan keadilan, kesetaraan, kesamaan dalam kesempatan dan itu adalah komitmen kita (Pemprov) di Jakarta,†paparnya.
Informasi yang diperoleh, GKI Puri Indah dibangun di lahan fasos fasum milik Pemda DKI Jakarta. Tempat ibadah ini dibangun sejak September 2014 dengan masa sewa yang sudah diperpanjang hingga 2024 melalui SK Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Gubernur Anies pada tanggal 9 April 2019.
Pembangunan gereja telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2017 dan Gedung GKI Puri Indah telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada tanggal 7 Januari 2021. (why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru