Sekitar 17 bangunan liar (bangli) semi permanen dan permanen di atas saluran air lingkungan perumahan Green Ville RW 09 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat dibongkar aparat gabungan, Senin (17/7).
Umumnya bangli yang dibongkar berupa kios atau berbagai tempat usaha lainnya. pembongkaran menerjunkan sekitar 30 lebih aparat gabungan Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Sudin Sumber Daya air dan unit terkait serta alat berat. Panjang saluran yang tertutup bangunan mencapai sekitar 300 meter, tepatnya depan sekolah yayasan DS.
“Penertiban bangunan liar di atas saluran di wilayah ini tujuannya untuk keindahan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya genangan di lingkungan sekitar saat hujan turun,†jelas Camat Kebon Jeruk, Abdullah, di lokasi penertiban.
Ia menambahkan, sebelum penertiban pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan. Setelah penertiban, saluran yang selama ini tertutup bangunan akan dibersihkan dan dikruk lumpurnya. “Setelah penertiban langsung kita kuras salurannya agar aliran air lancar,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024