Sebanyak 40 personel gabungan menggelar kegiatan Rabu Tertib di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/2).
Kegiatan yang menyasar sebanyak empat ruas jalan itu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang diparkir sembarangan.
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, kegaiatan Rabu Tertib merupakan agenda rutin jajarannya yang dilaksanakan setiap pekan. Kegiatan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum itu menyasar sejumlah jalan dan lingkungan yang rawan PKL serta pakir liar.
"Kali ini giat Rabu Tertib Kecamatan Kembangan menyasar empat ruas jalan dengan kekuatan sebanyak 40 personel," sebut Joko.
Dikatakan Joko, 40 petugas yang terlibat merupakan gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Perhubungan.
Adapun empat kawasan jalan yang disasar adalah Jalan Pesanggrahan, Puri Indah, Kembangan Raya dan Jalan Kembangan Selatan. Hasilnya, sebanyak tiga PKL yang kedapatan menempatkan barang di atas trotoar diberikan sanksi teguran tertulis.
Kemudian, sebanyak 15 kendaraan roda 4 dan 22 kendaraan roda 2 yang kedapatan parkir sembarangan dihalau ke tempat yang telah di sediakan. Selain itu, juga ada sebanyak 8 kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP) karena kendaraan ditinggal parkir sembarang dan tidak ada pemiliknya.
"Selain meningkatkan ketertiban dan estetika kawasan, kami berharap Rabu Tertib mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tidak parkir sembarang serta mengokupasi trotoar," jelas Joko. (Aji)






