Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat menerima SK pensiun dan 27 orang SK kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026, di Ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota, Selasa (26/5).
Penyerahan SK oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim. Pada kesempatan tersebut juga diberikan piagam penghargaan masa 10 tahun kepada 27 pegawai.
Pada sambutannya Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menegaskan, pensiun merupakan keniscayaan bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru dan merupakan bagian penting dari perjalanan masa kerja seorang ASN yang harus dihadapi, dimana pengalaman dan keteladanan yang dimiliki tentu masih dibutuhkan di masyarakat,” kata Firmanudin.
Atas nama Pemkot Jakbar, ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi da loyalitas yang diberikan selama menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat.
Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, Hari Yulianto, menyebut 30 ASN yang terima SK pensiun TMT 1 Juni 2026 dari beberapa OPD, antara lain Sudis Pendidikan Wilayah 1-2, Kesehatan, LH, Tamhut, Perhubungan, Gulkarmat, Subanpenda, Satpol PP dan sekretariat kota.
Adapun SK kenaikan pangkat sebanyak 27 orang. Dari Sudis Pendidikan 1 sebanyak delapan orang, Pendidikan 2 sepuluh orang, Kesehatan tiga, Citata dan KPKP masing masing satu orang, dan sekretariat kota empat orang.
“Dengan rincian, golongan II dua orang, golongan III 22 orang dan golongan IV tiga orang,” sebut Hari.
Sedangkan jumlah penghargaan Satyalencana Karya Satya 10 tahun sebanyak 75 piagam dari 14 UKPD. Rinciannya, Sudis Pendidikan Wilayah 1 sebanyak 16 orang, Pendidikan 2 sebanyak 18 orang, Kesehatan 13 orang, Dukcapil-KPKP-Kesbangpol-PTSP-Kominfotik-Nakertransgi-PPAPP masing masing satu orang, Tamhut-Kepegawaian Daerah-Satpol PP masing masing 4 orang, dan sekretariat kota sembilan orang. (Aji)






