Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengadakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025 di Aula Kantor Kelurahan Palmerah, Kamis (26/6).
Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmi Rosyida mengatakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum dan HAM diikuti puluhan peserta perwakilan warga Palmerah, dari unsur LMK dan FKDM.
"Sebanyak 25 peserta dari berbagai elemen masyarakat yang ikut kegiatan. Kami berharap para peserta bisa menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada anggota keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing," katanya.
Hilmi Rosyida melanjutkan, kegiatan ini digelar dalam rangka mengembangkan budaya taat hukum dalam memenuhi hak individu selaras dengan perkembangan kebutuhan akan pemahaman terhadap aturan hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan meningkatkan pemenuhan persyaratan sebagai kelurahan sadar hukum, salah satunya adalah memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat.
Dijelaskan Hilmi, Kelurahan Palmerah telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2016 dan diharapkan dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
"Kami berharap kelompok kadarkum dapat berperan aktif untuk mendororong masyarakat berbudaya hukum (tahu hukum, mematuhi hukum dan turut menjaga ketertiban hukum)," ujarnya.
Di tempat yang sama, Lurah Palmerah Zaenal Ngaripin mengapresiasi kegiatan kesadaran hukum dan HAM yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Ini sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat, selain menambah pengetahuan dan wawasan warga khususnya dalam hal hukum, baik terkait HAM, hukum waris dan sebagainya," tuturnya.
Sebagai informasi, kegiatan menghadirkan narasumber Muhammad Alfian Ikhsan dari Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat dan Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum dari Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta. Mereka menyampaikan materi tentang hukum waris dan pelaksanaan proses pendaftaran tanah pertama kali.
Kegiatan yang diisi tanya jawab ini dihadiri oleh Radiah, Ketua Subkelompok Pengundangan dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin. (why)