Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat akan melantik sebanyak 24.164 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, pihaknya telah melakukan perekrutan anggota KPPS.
"Kemarin kita sudah selesai proses perekrutan, 7 Oktober pengumuman hasil. Nanti, 7 November 2024 penetapan anggota KPPS sekaligus pelantikan," ungkapnya, Senin (28/10).
Dijelaskan Endang, KPPS nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024. Pihaknya membutuhkan tujuh KPPS untuk setiap TPS.
"Satu TPS tujuh KPPS. Jadi, jumlahnya 24.164 KPPS yang akan dilantik 7 November nanti," sebut Isti.
Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partsipasi Masyarakat KPU Jakbar, Reza Fajrin, menambahkan usai pelantikan petugas KPPS yang telah direkrut juga akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari KPU Jakbar.
"Harapan kami di Pilkada 2024 nanti tidak ada lagi korban jiwa sama sekali dan semoga pada saat nanti perhitungan suara atau apapun yang terjadi di setiap TPS dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujar Reza. (Aji)