Sebanyak 113 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring penjangkauan selama bulan April 2025.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan PPKS yang terjaring pada umumnya terkena penjangkauan di titik rawan di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat, seperti perempatan atau lampu merah.
“Sepanjang bulan April 2025 PPKS yang terjangkau sebanyak 113 orang,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/5).
Dijelaskan Suprapto, penjangkauan PPKS dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
“PPKS yang terjangkau langsung dibawa petugas dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dari 113 PPKS yang terjangkau gelandangan merupakan yang paling banyak, yakni 52 orang. Selanjutnya psikotik 38 orang, pengamen tujuh orang dan lainnya pengemis, pak ogah, pemulung dan sebagainya. (Aji)