Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian serta pemutakhiran data pegawai dan Registrasi ASN yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (18/6)
Membuka kegiatan, Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Holi Susanto menjelaskan bahwa ASN memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
ASN dituntut tidak hanya memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi, namun juga memahami serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"Dalam sosialisasi ini akan disampaikan tentang kebijakan penegakan disiplin ASN, yang merupakan upaya untuk memastikan setiap ASN melaksanakan kewajiban dan mengindari larangan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan. Tujuannya untuk mewujudkan ASN, profesional, berintegrasi, netral, berkinerja tinggi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas," jelasnya.
Selain kebijakan penegakan disiplin ASN, lanjut Holi Susanto, juga akan disampaikan sosialisasi teknis disiplin ASN dan tata caranya. Materi ini sangat relevan mengingat ASN merupakan representasi pemerintah yang harus menjaga integritas, profesionalitas, netralitas serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, Hari Yulianto mengatakan, sosialisasi diikuti sebanyak 110 ASN Pemkot Jakarta Barat, dari unsur pengelola Kepegawaian UKPD.
"Adapun untuk acara pemutakhiran data pegawai dan Reg ASN peserta hadir melalui link zoom," ujarnya.
Hari melanjutkan, kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, diisi dengan penyampaian materi oleh dua narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat yakni, Kepala Biro Hukum & Komunikasi Publik, Wisudo Putro Nugroho, dan Analysis Hukum Madya/Kapokja Advokasi Hukum, Muhammad Syafiq.
Kedua narasumber tersebut masing-masing menyampaikan materi tentang teknis disiplin ASN dan tata caranya, kebijakan penegakkan disiplin ASN dan pemutakhiran data pegawai dan Reg ASN. (why)






