Asisten Pemerintahan Jakarta Barat Denny Ramdany memimpin rapat
koordinasi tindak lanjut instruksi Gubernur no 35 tahun 2018 tentang
pelaksanaan kegiatan langsung kewilayahan dalam mewujudkan kolaborasi
pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah di ruang rapat wakil walikota.