Jakarta Barat Informasi Hukum
Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik Khas Kota Administrasi Jakarta Barat dan Pakaian Sadariah Khusus Minggu Ke-2.
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bebasis Mikro.
Tentang Pelaksanaan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Gedung Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Blok.
> Peraturan Gubernur
> Instruksi Gubernur
> Surat Keputusan Walikota
> Instruksi Walikota
> Surat Edaran Walikota
> SOP
> Peraturan Daerah
> Undang-Undang
> Peraturan Komisi Informasi RI
> Surat Edaran Sekretaris Daerah
> Keputusan Gubernur
> Keputusan Bersama
> Surat Edaran KORPRI Dewan Pengurus Provinsi DKI Jakarta
> Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah
> Keputusan Kepala Dinas
© 2021 , PPID Kota Administrasi Jakarta Barat.
Beranda / Surat Edaran Walikota
Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik Khas Kota Administrasi Jakarta Barat dan Pakaian Sadariah Khusus Minggu Ke-2.
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bebasis Mikro.
Tentang Pelaksanaan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Gedung Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Blok.