Makanan cepat saji dan masker dibagikan kepada warga RT 08/03 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari, Rabu (13/5) sore.
Pembagian makanan berupa nasi boks dari Divisi Hukum Mabes Polri itu berlangsung di Jalan Tamansari I C RT 08/03 Maphar. Dipimpin Kombes Pol Hotman Damanik dan Kombes Mansjhur. Hadir jajaran Kapolsek Tamansari dan para Kanit serta Lurah Maphar, Sri Pujiastuti.
“Makanan yang dibagikan sebanyak 250 nasi boks, masker kain dan vitamin dari Pemda DKI. Kegiatan ini sbagai wujud kepedulian Kepolisian terhadap warga yang saat ini mengalami kesulitan karena dampak COVID-19. Pembagian kepada warga melibatkan pengurus/ketua RT-RW setempat,†ujar Sri Pujiastuti.
Lebih lanjut diungkapkan, pada kesempatan itu juga dilakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan Coronavirus Disease 19 (COVID-19), di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, sambungnya, pihaknya bersama unsur tiga pilar juga rutin monitoring wilayah tekait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kami rutin patroli keliling wilayah menyampaikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 dan penerapan PSBB,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024