Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menghadirkan layanan Mobil Keliling Counseling Peta Jakbar di halaman Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (22/7). Kepala Kantor BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, mengatakan mobil keliling merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memangkas jarak, waktu, dan birokrasi pengurusan dokumen pertanahan. "Tujuan kami agar mobil keliling ini semakin dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pertanahan untuk memperoleh informasi, mengurus peningkatan hak dari HGB menjadi SHM maupun layanan roya," ujar Shinta. Ia menjelaskan, layanan mobil keliling akan beroperasi secara bergilir di seluruh kecamatan di Jakarta Barat dengan jadwal satu kali setiap pekan selama satu bulan. Berkas permohonan yang diterima melalui layanan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu.Selain layanan mobil keliling, BPN Jakarta Barat juga membuka program Pelataran (Pelayanan Akhir Pekan) setiap hari Sabtu yang diperuntukkan bagi pemohon perseorangan tanpa kuasa.Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi D, Jamilah Abdul Gani, yang mengapresiasi inovasi layanan jemput bola tersebut karena dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.Di sela kegiatan, Jamilah juga menyerap aspirasi warga terkait keterbatasan akses transportasi umum menuju Kantor BPN Jakarta Barat di Kecamatan Kembangan. "Warga mengeluhkan belum adanya angkutan umum langsung dari Grogol Petamburan menuju Kembangan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama Dinas Perhubungan agar akses masyarakat menuju Kantor BPN semakin mudah," katanya. Selain persoalan transportasi, Jamilah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sarana dan prasarana lingkungan, seperti penambahan armada pengangkut sampah, perbaikan saluran drainase, hingga pengaspalan jalan.Sementara itu, Wakil Camat Grogol Petamburan, RM Pradana Putra, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, pihak kecamatan akan melibatkan pengurus RT/RW, LMK, FKDM, dan Dewan Kota untuk menyosialisasikan layanan mobil keliling kepada masyarakat.Di sisi lain, Dewi (68), warga RT 010 RW 010 Kelurahan Jelambar mengaku merasakan kemudahan pelayanan tersebut dan berhasil mengurus pengalihan status hak atas tanahnya dengan lebih cepat melalui layanan mobil keliling. "Dulu saya sempat menyerah karena prosesnya terasa berbelit. Setelah ada mobil keliling ini, ternyata selesai hanya sekitar satu minggu dan biayanya sangat terjangkau. Mengurus sendiri ternyata mudah," tuturnya.
BPN Jakarta Barat mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui jadwal operasional Mobil Keliling Counseling Peta Jakbar maupun persyaratan layanan pertanahan untuk memantau informasi melalui akun Instagram resmi Kantor Pertanahan Jakarta Barat di @kantahkotajakartabarat. (Yan)






