Untuk menghindari penyebaran virus corona, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk sementara tidak membuka layanan langsung atau tatap muka.
Warga disarankan memanfaatkan layanan online. "Sejak kemarin sudah tidak ada lagi pelayanan tatap muka langsung di kantor Sudis Dukcapil Jakarta Barat. Sampai 31 Maret mendatang," ujar Kaudis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Rosyik M, Rabu (18/3).
Dijelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta nomor 12 tahun 2020 tentang penyesuaian pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pihaknya menyarankan, masyarakat yang ingin mengurus adminduk memanfaatkan layanan online dengan aplikasi Alpukat Betawi (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat). Aplikasi bisa diunduh melalui smart phone di playstore atau appstore. Pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00. "Pelayanan yang mendesak bisa melalui online. Namun jika tidak bisa, menunggu setelah 31 Maret atau informasi selanjutnya," katanya.
Disebutkan, adminduk yang bisa dilayani antara lain KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), perubahan biodata, info data keluarga, permohonan kedatangan, akta perceraian, akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian, dan permohonan pindah. (Aji)
20 Mei 2024