Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi serta seruan terkait pengendalian kegiatan masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 pada masa liburan perayaan Natal dan malam pergantian tahun.
Kebijakan gubernur itu menjadi pijakan buat masyarakat DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19.
"Gubernur telah mengeluarkan instruksi no 64 tahun 2020 dan seruan no 17 tahun 2020 terkait pengendalian masyarakat untuk mencegah penyebaran penularan covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru," jelas Uus Kuswanto, Wali Kota Jakarta Barat saat melaksanakan ibadah shalat jumat di Masjid Al Hurriyyah, Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat, Jumat (25/12) siang.
Menurutnya, gubernur DKI Jakarta sangat memperhatikan masyarakat untuk saling mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada masa libur panjang Natal dan tahun baru.
Melalui kebijakan tersebut, lanjut Uus Kuswanto, berharap pelaksanaan kegiatan ibadah umat Islam tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan. Sehingga dapat mencegah sekaligus menekan angka kasus covid-19.
Dalam kesempatan itu, Walikota Jakarta Barat meminta kepada umat Islam untuk menjalin tali silaturahmi dan keberagamaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di tengah pandemi ini, kita (umat Islam) mendapat ujian berat dan tantangan. Untuk itu kita harus kuat dan saling mengingatkan serta mensosialisasikan terkait pencegahan penularan covid-19. Kami (tiga pilar) juga terus berupaya menangani pandemi ini, melalui gugus tugas penanganan covid-19 tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Mudah-mudahan dengan saling mengingatkan, kita senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT. Amin," pungkasnya. (why)
20 Mei 2024