Aparat Polrestro Jakarta Barat memusnahkan puluhan ribu butir narkoba dan mengamankan 19 tersangka pelaku selama pandemi COVID-19. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Polrestro Jakarta Barat,Rabu (10/6) pagi.
Wali Kota Jakarta Barat, H.Rustam Effendi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras aparat Polres Jakarta Barat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi bukti bahwa di tengah kondisi yang memprihatinkan dalam suasana COVID-19,namun jajaran kepolisian, Polres Jakarta Barat, terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,"tuturnya.
Ia sangat menyesalkan masih ada kegiatan penyalahgunaan narkoba di tengah kondisi COVID-19. Ini tentu saja sangat berbahaya dan mengancam generasi muda penerus bangsa.
Pemkot Jakarta Barat bersama Polres Jakarta Barat, selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Ini bukti bahwa kami bertekad terus memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,"jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, aparatur kepolisian metro Jakarta Barat tidak akan mengurangi kualitas pelayanan masyarakat, baik layanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan.
Dalam pemusnahaan barang bukti narkoba, perwira menengah polisi itu memaparkan bahwa periode Maret-Mei, satuan narkoba Polres Jakarta Barat berhasil membekuk 19 tersangka pelaku dengan barang bukti berupa 29,5 kg sabu, 791 butir ekstasi, tembakau gorila 8,3 kg, serbu krem 2,4 kg, pil ximer 42 ribu butir, dan 3000 butir pil tramadol.
Bila dihitung-hitung maka pengungkapan barang bukti narkoba ini mampu menyelamatkan 218.893 jiwa dari ancaman narkoba. "Saya mengapresiasi satnarkoba Polres dan Polsek.Tetap semanga untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba,"pungkasnya. (why)
20 Mei 2024