Wali Kota Jakarta Barat,H.Rustam Effendi mengingatkan kepada masyarakat bahwa wilayah Jakarta belum bebas COVID-19.Tetap mengacu pada protokol kesehatan dan menjalani pola hidup bersih dan sehat.
"Harini beberapa sektor ekonomi mulai dibuka, seperti perkantoran, pergudangan, museum, perpustakaan, bengkel,showroom, ojek online dan sebagainya.Tapi, saya mengingatkan bahwa Jakarta belum bebas dari COVID-19. Jakarta masih PSBB masa transisi,"tuturnya saat ditemui di ruang kerja kantor Walikota Jakarta Barat,Senin(8/6)pagi.
Menurutnya, kelonggaran-kelonggaran kegiatan ekonomi sosial pada masa transisi dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pembatasan. Aturan-aturan tentang PSBB, seperti 50% dari kapasitas, harus dipatuhi.
Aturan lainnya adalah para pengunjung dan pekerja wajib memakai masker,menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun. "Semoga apa yang kita lakukan ini dapat mencegah penularan COVID-19,"ujar walikota.
Dalam kesempatan itu, Walikota Jakarta Barat meminta kepada SKPD/UKPD terkait untuk rutin melakukan patroli pengawasan pelaksanaan PSBB sesuai bidangnya.
Monitoring pengawasan sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kita awasi mereka sejauh mana ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PSBB masa transisi benar-benar dipatuhi. Semoga ini menjadi perhatian kita semua untuk Jakarta Bebas dari COVID-19,"tambahnya.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan masa PSBB di DKI Jakarta. Ia menyebut bulan Juni sebagai masa transisi. Pada masa transisi ini, lanjut Anies, kegiatan ekonomi sosial bisa dilakukan secara bertahap dengan pembatasan yang harus dipatuhi. (why)
20 Mei 2024