Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam Effendi mengimbau kepada masyarakat untuk menjalani ibadah ramadan di rumah saja. Itu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19.
"Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan imbauan, kemarin, gubernur DKI Jakarta juga sama. Intinya, walikota juga mengimbau kepada masyarakat, silahkan beribadah pada bulan ramadan, seperti buka puasa, shalat tarawih dan lainnya, tapi di rumah. Sementara jangan di masjid atau mushola, laksanakan di rumah, yang jadi imam bapaknya, anaknya makmum," tuturnya, Kamis (23/4).
Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ibadah di bulan ramadan. "Terpenting adalah kita sudah mengimbau. Mulai dari malam ini kita cek masjid dan musholla yang masih melakukan tarawih. Di situ, tetap kita imbau sampai pengurus masjid atau musholla itu paham dan mengerti," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam Effendi memaparkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait perpanjangan penerapan PSBB. Itu diberlakukan lantaran data kasus COVID-19 di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, terus bertambah.
"Penerapan PSBB, bila kasus penderita COVID-19 menurun maka tidak ada lagi PSBB, tapi nyatanya kasusnya terus bertambah. Waktu awal penerapan PSBB, baru 200 kasus, tapi sekarang sudah 435 warga posotif COVID-19, yang meninggal juga banyak. Artinya, covid-19 terus berkembang dan PSBB juga belum berakhir,"jelasnya. (why)
20 Mei 2024