Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerapkan data yang akurat berbasis teknologi sehingga dapat diakses secara real time untuk memudahkan penanganan penanggualangan kemiskinan di wilayah.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, penanggulangan kemiskinan di wilayah Jakarta Barat tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional dan data kemiskinan dapat diakses secara real-time.
​"Data harus terus diperbarui. Kita harus tahu secara pasti siapa yang masih masuk kategori miskin dan siapa yang sudah 'naik kelas'. Fokus utama kita saat ini adalah warga yang berada di kategori Desil 4 ke bawah," ujarnya saat rapat Koordinasi Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Semester 1 Tahun 2026 di Ruang Pola Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Senin (13/4).
Lebih lanjut, Iin menjelaskan bahwa strategi penanganan kemiskinan harus terbagi menjadi dua pilar utama: perlindungan sosial dan pemberdayaan. Ia meminta agar program tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan sosial (bansos) atau Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
​"Program kita harus seimbang. Selain pemenuhan kebutuhan dasar bagi balita dan lansia, warga harus dibekali dengan pelatihan soft skill dan hard skill melalui Sudin Nakertransgi dan UMKM dan sektor terkait lainnya. Tujuannya agar mereka memiliki kemandirian ekonomi," tambahnya.
Untuk menyelesaikan masalah multidimensi seperti stunting, pengangguran, hingga hunian tidak layak di kawasan padat seperti Tambora, Iin menerapkan konsep Collaborative Governance, karena pemerintah tidak bisa bergerak sendirian.
​"Penanggulangan kemiskinan adalah kerja kolektif. Kita harus menggandeng sektor swasta melalui CSR, akademisi, yayasan, hingga LSM. Untuk masalah lahan atau hunian yang di luar kewenangan kota, kita akan terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah provinsi," tegasnya.
Ditambahkan Iin, pihaknya minta Suban Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanpenda) untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) anggaran secara ketat yang ditargetkan pada akhir tahun 2026, sehingga memiliki laporan capaian yang konkret mengenai jumlah warga yang berhasil keluar dari zona kemiskinan.
​Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh Camat dan Lurah kini diwajibkan untuk memberikan laporan rutin terkait progres penanggulangan kemiskinan di wilayah masing-masing setiap triwulan.
​Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Jakarta Barat menunjukkan tren positif dengan penurunan dari 3,94% pada Maret 2024 menjadi 3,91% pada Maret 2025. Pemerintah Kota optimis dengan strategi intervensi yang tepat dan data yang akurat, angka ini akan terus ditekan secara signifikan pada tahun 2026. (Hfz)






