Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta perekrutan tenaga pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dilakukan secara transparan dan tidak ada unsur KKN.
"Saya minta proses perekrutan tenaga pengelola RPTRA dilakukan transparan," tandas Wali Kota menanggapi adanya kiriman surat kaleng terkait perekrutan pengelola RPTRA, Rabu (19/10). Diungkapkan, surat kaleng itu berisi dugaan adanya unsur titipan dan tidak berdasarkan mekanisme dalam proses seleksi perekrutan tenaga pengelola RPTRA di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Terkait masalah tersebut, Wali Kota meminta kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan (KPMP) Jakbar, Unas Affandi segera menindaklanjutinya."Saya minta KPMP menindaklanjuti. Seleksi tenaga pengelola RPTRA harus benar. Karena selain mendapat gaji sesuai UMR, tenaga pengelola RPTRA yang direkrut harus benar benar memahami tugas dan tanggungjawabnya," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakbar melakukan perekrutan tenaga pengelola RPTRA pada akhir September-awal Oktober 2016 lalu. Para calon tenaga pengelola RPTRA harus mengikuti tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data dan lainnya. Seleksi dilakukan bersama koordinasi para lurah yang membutuhkan tenaga pengelola RPTRA.
Nantinya, masing masing RPTRA ada enam tenaga pengelola."Perekrutan dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian kita seleksi kembali menyangkut motivasi dan kemampuan mengelola RPtRA. Setelah itu, hasil seleksi nanti dikembalikan pada masing masing kelurahan," kata Ikhsan, anggota tim rekonfirmasi seleksi calon tenaga pengelola RPTRA Jakbar. (why/aji)
20 Mei 2024