Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi menginginkan kembali jam wajib belajar, mulai dari pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Ini dilakukan dalam upaya menumbuhkembangkan anak agar kelak berguna bagi bangsa dan negara.
"Kalau tidak salah, dulu ada jam wajib belajar di masyarakat. Dari pukul 18.00-20.00 WIB. Saya ingin program ini dihidupkan kembali, bukan atas instruksi, melainkan tumbuh dan berkembang di masyarakat," ujarnya saat menerima tim verifikasi lapangan Kota Layak Anak di ruang ola kantor wali kota, Rabu (18/7) sore.
Menurutnya, kegiatan jam wajib belajar ini harus didukung semua elemen mulai dari camat, lurah, RT, RW, organisasi kemasyarakatan, anggota PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sebagainya.
Bila kegiatan ini berhasil dalam suatu wilayah, maka pemerintah Kota Jakarta Barat akan mencanangkan program jam wajib belajar. "Ini harus segera dilakukan pendekatan oleh camat dan lurah. Sehingga masyarakat paham dan mengerti serta bermanfaat kelak kemudian hari," jelasnya.
Terkait dengan Kota Layak Anak, Walikota Jakarta Barat bersama jajarannya serius menjadikan wilayah Jakarta Barat sebagai kota Layak Anak. Ia ingin meningkatkan berbagai kegiatan pelayanan dan program layak anak di wilayah Jakarta Barat. "Ada sejumlah tahapan untuk bisa mencapai Kota Layak Anak. Saat ini, kami baru mendapatkan tahap pratama. Insyaallah, dengan komitmen dan keseriusan, kami bisa meningkatkan hingga ke tahap madya," paparnya.
Melalui pertemuan ini, ia berharap tim verifikasi Kota Layak Anak bisa memberikan pemahaman serta penjelasan terkait dengan tahapan menjadi kota layak anak. "Kami ingin kekurangan, bukan kelebihan, yang bisa dijelaskan. sehingga kami bisa mengoreksi serta mengevaluasi kembali," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024