Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jakarta Barat masa bakti 2025-2028 di Aula Masjid As-Sahara, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (24/9).
Pengukuhun pengurus BWI Jakarta Barat dilakukan Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dendy Zuhairil Finsa. Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Amien Haji, Kepala Kantor Kementerian Agama Jakbar, Saiful Amri, Ketua MUI Jakbar KH Abdurrahman Shoheh, Wakil Ketua BWI DKI Jakarta, Wahyudin, Ketua PCNU Jakbar, Agus Salim, Ketua FKUB Jakbar, Saumun, para camat dan sejumlah organisasi massa Islam.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam pembangunan umat. Wakaf tidak hanya sebatas ibadah yang pahalanya terus mengalir, tapi juga instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan layanan sosial, bahkan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Uus Kuswanto, pengelolaan wakaf harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel dan sesuai syarat Islam serta aturan hukum yang berlaku.
"Jakarta Barat memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Namun dibalik itu, kita juga menghadapi tantangan, mulai dari penyelesaian konflik nazir, proses sertifikasi tanah wakaf, hingga pengelolaan ruislag dan pemberdayaan wakaf produktif. Untuk itu perlu kolaborasi antara BWI dengan seluruh pemangku kepentingan agar wakaf benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Uus Kuswanto menambahkan, Pemkot Jakbar siap bersinergi dan mendukung penuh program-program BWI, baik dalam upaya mediasi, penyelesaian sengketa wakaf, hingga mendorong wakaf produktif yang mampu menopang kesejahteraan umat.
Sebelumnya, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dendy Zuhairil Finsa menuturkan bahwa sesuai hadis nabi menyatakan, ketika umat manusia meninggal, seluruh amalan yang ada di dunia akan terputus, terkecuali tiga perkara ini.
"Tiga perkara itu adalah sedekah jariyah, doa anak sholeh, dan ilmu yang bermanfaat. Ketiga perkara ini menjadi amal jariyah yang pahalannya akan terus mengalir kepara orang yang telah meninggal," tuturnya.
Pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jakarta Barat masa bakti 2025-2028, ditandai dengan pembacaan surat keputusan penetapan BWI tentang perubahan pengurus badan pelaksana BWI Kota Jakarta Barat, yang dibacakan Wakil Ketua BWI DKI Jakarta, Wahyudin. (why)