"Dimana pelanggaran administrasi maupun pelanggaran lainnya, biasanya dimulai ketika kita tidak tahu batasan. Tidak tahu koridor dan seringkali kita menabrak ketentuan itu dengan situasi yang kita sebut zona nyaman. Ini mungkin hal yang perlu kita tembus," tuturnya saat menghadiri sosialisasi hasil pengawasan dan pengarahan Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (23/6).
Hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono, Sekretaris Kota Firmanudin Ibrahim, Inspektur Pembantu Kota, Reni Septianawati, para asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
Iin melanjutkan, dirinya berharap kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak berada dalam circle zona nyaman dan berani melakukan inovasi serta penyelesaian masalah secara out of the box tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
"Karena tidak mau bergerak dan melakukan banyak hal. Untuk itu, kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, kita bersyukur harini kita akan dapatkan masukan, arahan sekaligus rambu-rambu koridor seperti apa yang disampaikan oleh perwakilan BPKP DKI Jakarta, dengan tema Mengawal Jakarta Menuju Kota Global dan Berbudaya," jelasnya.
Melihat temanya, Iin mengakui bukan suatu hal yang mudah. Kota Global tentu dimaknai sebagai tantangan, tapi di dalamnya terdapat peluang yang bisa dilakukan.
"Ini tidak mudah. Kita ketahui gubernur dan wakil gubernur sangat konsisten di sini, bagaimana kota global dimaknai sebagai tantangan. Tapi di dalamnya ada peluang dan tantangan yang tentu ada banyak hal juga yang kita lakukan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Sofyan Antonius, memberikan sosialisasi dengan tema Mengawal Jakarta Menuju Kota Global dan Berbudaya.
Kegiatan ini menindaklanjuti Nota kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan BPKP Nomor 4 Tahun 2026 dan Nomor HK.02/MoU-1/K/D4/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya.
Menurut Sofyan, BPKP berperan mengawal akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah. Pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah pembahasan yakni penguatan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan, penguatan tata kelola melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko dan early warning system, pencegahan kecurangan, serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kegiatan diisi dengan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama yang ditandatangani sejumlah perwakilan OPD yakni Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Alexandermayer H. Silalahi, Kepala Sudis Parekraf Sherly Yuliana, Camat Palmerah, Febbiandri Suharto, Lurah Mangga Besar Dimas Satwika, Kepala Puskesmas Cengkareng Parlyn Rap Demak Situmorang, Kepala Bagian Program Pelaporan adn Keuangan, Saigor Polmatua Gultom, dan Direktur RSUD Kembangan Rita Widya Astuti. (why)






