Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen merasa bangga
mendengar tingkat kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja pasca cuti
bersama lebaran, Senin (10/6) pagi. Tingkat kehadiran PNS di lingkungan kantor
Walikota Jakarta Barat mencapai 99,7%.
Perasaan bangga disampaikannya usai melakukan inspeksi
mendadak (sidak) di kantor PTSP kantor Walikota Jakarta Barat. “Berdasarkan
laporan dalam apel pagi, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama setelah
libur lebaran, sekitar 99, 7%. Dari 882 Aparatur Sipil Negara (ASN), dua
pegawai diantaranya tidak hadir. Artinya, tingkat kehadiran bisa dikatakan
cukup tinggi,†ujarnya.
Menurut M. Zen, mereka yang tidak masuk/hadir pada hari
pertama cuti bersama ini akan mendapatkan sanksi disiplin. Tentunya, sanksi diberikan
berdasarkan aturan tentang kepegawaian. Sanksi juga berlaku pada ASN yang
terlambat mengikuti apel atau upacara.
Untuk pengawasan ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan, Wakil
Walikota Jakarta Barat meminta para camat dan lurah untuk memberikan laporan
tingkat kehadiran ASN. “Saya minta camat dan lurah, bisa melaporkan. Mungkin
dalam satu jam ini bisa dilaporkan secara onlie. Ketentuan dan sanksi tetap diberlakukan
bagi ASN yang tidak hadir. Sanksi diterapkan secara berjenjang,†jelasnya.
Dalam sidak di kantor PTSP, Wakil Walikota Jakarta Barat M.
Zen meminta kepada pegawai dan PJLP untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab
serta memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. “Setelah cuti bersama
lebaran. Kalau tak salah libur 9 hari, pegawai dan karyawan sudah masuk.
Tentunya, bekerja untuk melanjutkan program-programnya dengan penuh tanggung
jawab,†tambahnya. (why)
20 Mei 2024