Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen melakukan pemantauan (monitoring) Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (19/3) siang. Sementara kasus COVID-19 per-19 September 2020 di Jakbar, berjumlah 272 kasus.
"Menerima pengaduan masyarakat, termasuk konsultasi yang berkaitan dengan kasus virus corona (COVID-19)," ujar M. Zen. Hadir juga Sekretaris Kota Jakbar, H. Eldi Andi, sejumlah asisten, Kasudis Kesehatan, Kristi Watini dan Kabag Tata Pemerintahan, Muh. Riadi.
Menurut M. Zen, Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki sejumlah nomot hotline yang bisa dihubungi selama 24 jam. Selain itu, posko ini juga memiliki nomor hotline masing-masing puskesmas kecamatan.
Selain nomor hotline, posko ini memiliki data kasus COVID-19 masing-masing kelurahan. Data kasus virus corona ini update setiap hari. "Data kasus COVID-19 per tanggal 19 Maret, berjumlah 272 kasus, terdiri dari 162 ODP (Orang dalam pemantauan) dan 84 PDP (Pasien Dalam Pengawasan), 26 diantaranya positif corona.
Data pasien COVID-19 ini tersebar pada sejumlah wilayah kecamatan di Jakarta Barat. Kasus terbanyak wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dengan jumlah 15 kasus COVID-19. Dari jumlah tersebut, 7 kasus COVID terdapat di wilayah Kelurahan Kebon Jeruk.
"Mereka yang terkena kasus COVID-19 dirawat pada 8 rumah sakit yang memiliki ruang isolasi. Selain RS Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan, juga ada RSUD Tangerang, RS Polri, RSAL Mintoharjo, RS Fatmawati dan RSPAD Gatot Subroto," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat. Caranya, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan, istirahat yang cukup, serta makanan yang bernutrisi. (why)
20 Mei 2024