Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan peninjauan Vihara Pelita Dharma Kasih Indonesia yang rencannya akan direhabilitasi di Jalan Jelambar Barat, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (26/5).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amin Haji mengatakan bahwa peninjauan dilakukan guna mengecek langsung kondisi eksisting vihara, termasuk kelengkapan legalitasnya.
"Kami hadir untuk menindaklanjuti permohonan pengurus yang akan merehabilitasi vihara. Tadi, rapat sudah kami sampaikan semua prosedur tentang pendirian tempat ibadah, mulai dari izin, sertifikat, laporan kepengurusan ke kesbangpol serta legalitas lainnya," ujarnya.
Semua ketentuan itu, lanjut Amien Haji, untuk memudahkan Pemkot Jakbar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam rapat tadi, vihara ini sudah memiliki kelengkapan admnistrasi, diantaranya surat rekomendasi dari FKUB dan surat rekomendasi dari Kementerian Agama," katanya.
Selain itu, lanjut Amien, keberadaraan tempat ibadah ini juga mendapat persetujuan dari lingkungan sekitar. Minimal mendapat dukungan 60 warga sekitar dan umatnya berjumlah 90 orang.
"Kami akan survei dan verifikasi semua itu di lapangan. Apakah sesuai atau tidak. Kalau sesuai kita bantu," tambahnya.
Hadir dalam peninjauan tersebut, Ketua FKUB Jakarta Barat, Ujang Badri, Wakil Camat Grogol Petamburan, Raditian Ramajaya, Lurah Jelambar Baru, unsur tiga pilar, sertat suku dinas terkait. (why)