Tiga Pilar Kecamatan Keon Jeruk Jakarta Barat melakukan patroli terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), imbauan, edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan COVID-19 serta gangguan ketertiban masyarakat.
Sebelum lingkar wilayah, personel mengikuti apel di halaman kantor Kecamatan Kebon Jeruk, dipimpin Pawas Polsek Kebon Jeruk, Iptu Suparman.
Patroli mengerahkan sekitar 20 personel TNI-Polri dan Satpol PP. “Kami sampaikan imbauan serta edukasi terkait pencegahan COVID-19 dan penerapan PSBB kepada masyarakat di permukiman, restoran cepat saji, serta tempat-tempat keramaian di malam hari,†jelas Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono, Ahad (10/5).
Petugas sempat membubarkan warga yang masih berkumpul atau nongkrong, di Jalan Komplek Ketenagaan RT 04/95 Kelurahan Kelapa Dua. Selain itu mengimbau pedagang yang belum menerapkan PSBB di Jalan Raya Kelapa Dua dan Jl Mangga IV, Duri Kepa. “Petugas juga membubarkan sebuah club motor yang berkumpul lebih dari lima orang di Jalan Panjang Kelapa Dua. Patroli PSBB dan edukasi terkait pencegahan COVID-19 serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk akan terus digelar. (Aji)
20 Mei 2024