Sebanyak tiga armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) terjaring operasi terminal bayangan di tiga titik, Kamis (8/2) subuh.
Tiga bus AKAP tersebut terjaring di Jalan Latumeten, Grogol, Jalan Pejagalan Raya, Tambora, dan Jalan Daan Mogot. Operasi dan penindakan digelar sekitar pukul 04.30 dini hari, melibatkan sebanyak 20 anggota Dishub Jakarta Barat dan tim Reskrimum Polres Metro Jakbar. Bus yang terjaring dibawa ke kantor Sudishub Jakbar, Rawa Buaya.
“Semua bus yang terjaring banyak penumpangnya,†ungkap Komandan Regu Unit Tindak II, Sudishub Jakbar, Timin. Menurutnya, operasi bus di terminal bayangan merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat tentang keberadaan bus AKAP yang menyalahi aturan dan sangat menggangu lalu lintas.
Lebih lanjut dijelaskan, bus yang terjaring itu selain menyalahi izin trayek juga kartu pengawasan STUK/KIR-nya sudah habis masa berlaku. "Sebagian penumpang dibawa ke terminal kalideres untuk mendapatkan bus pengganti dari pihak bus. Pihaknya mengimbau operator bus untuk menaik-turunkan penumpang sesuai aturan, yakni di terminal resmi. (why/aji)
20 Mei 2024